Jl. Raya Pondok Gede No 13 A Kramat jati Jakarta Timur +62 813-8157-2765 sekretariat.dpp@patelki.or.id
Syarat Perpanjang STR Dengan SKP Sesuai dengan Permenkes 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 44, setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi. Syarat perpanjang STR, bidan harus mengumpulkan Satuan Kredit Profesi SKP minimal 25 SKP selama 5 tahun. SKP didapatkan melalui pelatihan, seminar, workshop dan kegiatan ilmiah. Nilai SKP ditentukan oleh organisasi profesi sehingga kalau di bidan maka ditentukan oleh Ikatan Bidan Indonesia. Penetapan SKP oleh organisasi profesi OP diatur oleh pedoman-pedoman OP yang meliputi aspek . Materi dalam kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan serta kegiatan ilmiah lainnya; . Penyaji materi atau narasumber; . Tingkat kegiatan lokal, nasional atau internasional; . Jumlah jam/hari kegiatan; . Peran kepesertaan peserta/moderator/penyaji Dalam berbagai forum atau media sosial, penerapan aturan jumlah 25 SKP selama lima tahun itu juga menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah setiap tahun harus mengumpulkan 5 SKP sehingga dalam lima tahun berjumlah 25 SKP, atau angka 25 SKP itu boleh diambil dalam satu atau dua tahun saja, misalnya tahun pertama ambil 10 SKP kemudian tahun berikutnya ambil 15 SKP. Selain jumlah SKP, hal yang paling banyak dibicarakan adalah mengenai besarnya biaya yang harus ditanggung bidan jika mengikuti seminar yang mempunyai nilai seminar bukan hanya satu-satunya jalan mencari SKP. Untuk melakukan re-registrasi Surat Tanda Registrasi STR maka harus memenuhi syarat 25 Satuan Kredit Profesi SKP. Bagi Bidan yang belum memenuhi syarat 25 SKP maka bidan tersebut diberi kesempatan enam bulan lagi untuk melengkapinya. “Namun apabila selama 6 bulan kemudian bidan tersebut tidak dapat memenuhi 25 SKP sesuai syarat telah ditetapkan, maka dia harus mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan STR,” ujar Ketua PD IBI Jatim Netti Herlina. Contoh 1 Bidan A bertugas di BPM, telah mengikuti pelatihan Midwifery Update 1 kali, seminar 2 kali dengan nilai 4 SKP dan pelatihan CTU 1 kali 2 SKP. Pada BPM dia melakukan pelayanan kebidanan pada ibu hamil, bersalin, nifas, BBL dan KB sebanyak 20 SKP selama 5 tahun. Sebagai pengurus ranting IBI 2 SKP, menjadi pembimbing klinik. Mengikuti bakti sosial IBI dalam rangka HUT IBI, Namun ia tidak melakukan kegiatan publikasi ilmiah. Maka nilai SKP yang diperoleh oleh bidan A tersebut adalah sebagai berikut 1. Kegiatan pendidikan/pelatihan 6 SKP 2. Kegiatan Profesi 15 SKP maksimal 15 SKP 3. kegiatan pengabdian masyarakat 3 SKP 4. Kegiatan pengembangan profesi 2 SKP 5. Kegiatan Publikasi ilmiah – Jumlah 26 SKP Hasil Bidan A memenuhi persyaratan untuk proses re-registrasi Contoh 2 Bidan B bertugas di BPM, telah mengikuti seminar dan workshop selama 5 tahun dengan total 20 SKP, pelatihan CTU 1 kali 2 SKP, imunisasi 2 SKP, Manajemen laktasi 2 SKP, tidak pernah mengikuti pelatihan Midwifery Update. Selain itu sebagai bidan praktisi ia melakukan pelayanan kebidanan pada ibu hamil, bersalin, nifas, BBL dan KB sebanyak 20 SKP selama 5 tahun. Bidan tersebut sebagai pengurus ranting IBI, menjadi pembimbing klinik. Mengikuti bakti sosial IBI dalam rangka HUT IBI, Namun ia tidak melakukan kegiatan publikasi ilmiah. Maka nilai SKP yang diperoleh oleh bidan tersebut adalah sebagai berikut Berdasarkan jumlah nilai SKP yang di peroleh bidan B 29 SKP – Diakui memenuhi jumlah SKP minimal, – Namun tidak memnuhi persyaratan perpanjangan STR, karena ada kegiatan wajib yg tidak dipenuhi 0 Midwifery Update Contoh 3 Bidan D bertugas di BPM, ia telah memperoleh sebanyak 5 SKP pada kegiatan pendidikan berkelanjutan. Selain itu sebagai bidan praktisi ia melakukan pelayanan kebidanan pada ibu hamil, bersalin, nifas, BBL dan KB sebanyak 23 SKP selama 5 tahun. Bidan tersebut sebagai pengurus ranting IBI, mengikuti baktisosial IBI dalam rangka HUT IBI. Namun ia tidak melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, pengembangan profesi dan publikasi ilmiah. Maka nilai SKP yang diperoleh oleh bidan D tersebut adalah sebagai berikut a. Kegiatan pendidikan/pelatihan 5 SKP b. Kegiatan Profesi 15 SKP batas maksimal hanya 15 SKP c. Kegiatan pengabdian masyarakat 1 SKP d. Kegiatan pengembangan profesi 1 SKP e. Kegiatan Publikasi ilmiah – Jumlah 22 SKP Bidan D belum memenuhi persyaratan untuk proses re-registrasi. Untuk bidan D tersebut diberikan kesempatan untuk memenuhi SKP pada kegiatan pengembangan keprofesian yang belum terpenuhi selama 6 bulan atau mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh STR.
Apabilaseorang bidan ingin bergabung disebuah organisasi profesi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh bidan itu sendiri. Antara lain, yang pertama harus mendaftarkan diri, membayar iuran 10.000/bulan, memiliki Surat Tanda Registrsi ( STR ). Setiap 5 tahun sekali seorang bidan harus mengurus perpanjangan SIB, dan setiap
Lanjut ke konten Bu bidan dengan seabreg tugas laporan atau rutinitas dinas pagi, siang, malam terkadang ketinggalan informasi nih mengenai update info-info kebidanan. Nah, jangan khawatir kali ini kita sharing mengenai syarat perpanjangan STR Bidan. Bagaimana cara mengajukan perpanjangan STR? Yakni dengan mengirimkan penilaian diri portofolio yang sudah diisi, dan melampirkan bukti fisik setiap kegiatan pengembangan keprofesian bidan yang telah diikuti serta persyaratan administrasi lainnya. Berikut ini syarat-syarat perpanjangan STR Bidan yang diajukan setiap 5 tahun sekali a. Fotocopy kartu anggota IBI yang masih berlakub. Fotocopy STR/SIB sebelumnyac. Borang data Diri Pemohon lihat dalam buku logd. Foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna latar merah sebanyak 7 lembare. Borang re-registrasi selama 5 tahun Kinerja Kegiatan Praktik Profesi/Pelayanan Kebidanan lihat bukulogKinerja Pendidikan Berkelanjutan lihat buku logKinerja Pengabdian Masyarakat/Profesi lihat buku logKinerja Pengembangan Profesi lihat buku logKinerja Publikasi Ilmiah lihat buku log f. Bukti pembayaran biaya administrasi penghitungan SKP danpenerbitan rekomendasi OPg. Bukti pelunasan iuran anggota IBI Nah, begitulah syarat-syarat untuk Bu Bidan yang STR nya tidak aktif tahun ini. Silahkan persiapkan persyaratannya ya Bu Bidan. Salam Bidan Indonesia ! Navigasi pos
JasaPembuatan dan Perpanjang STR Online Perawat, Bidan, Labolatorium WA 08567150026 Menerima pengurusan STR tenaga kesehatan spt dokter, dokter gigi, bidan, perawat,analis,kesling,gizi dll. syarat harus lengkap dibantu dari awal sampe beres, untuk pembuatan STR baru maupun perpanjangan, STR asli dan terdaftar di MTKI bisa di cek online dulu
100% found this document useful 3 votes653 views11 pagesDescriptionFormat pengajuan SKP bidan untuk syarat memperpanjang STR IBIOriginal Titleformat perpanjangan STR IBICopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 3 votes653 views11 pagesFormat Perpanjangan STR IBIOriginal Titleformat perpanjangan STR IBIDescriptionFormat pengajuan SKP bidan untuk syarat memperpanjang STR IBIFull descriptionJump to Page You are on page 1of 11 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 10 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
CaraPendaftaran atau Perpanjangan (registrasi) STR online tenaga kesehatan 2019 PENGUMUMAN PERUBAHAN MEKANISME PERMOHONAN STR Rekening PNBP melalui bank BRI No BPN 182 : 0193.01001868.30.7 a.n Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan untuk pembayaran penerbitan STR DITUTUP secara PERMANEN mulai tanggal 21 Desember 2018.
Tadi pagi aku di telepon oleh orang kantor pos. Ternyata strku uda sampai disana. Aku diminta ke kantor pos untuk mengambilnya dengan membawa foto copy ktp. Aku mengusulkan perpanjangan STR Online tanggal 28 April. Alhamdulillah akhirnya STR uda di tangan. Sebenarnya apa sih itu STR? Surat tanda registrasi adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil masing-masing Tenaga Kesehatan kepada Tenaga Kesehatan yang telah diregistrasi. STR biasanya berlaku sejak tahun seseorang tersebut lulus sampai dengan tanggal lahir orang tersebut, yaitu selama 5 tahun. Dan kita dapat mengajukan perpanjangan STR 6 bulan sebelum STR tersebut mati tidak berlaku lagi. Syarat perpanjang STR, bidan harus mengumpulkan Satuan Kredit Profesi SKP minimal 25 SKP selama 5 tahun. SKP didapatkan melalui 1. Pelayanan min 0,mak 15 2. Kegiatan pendidikan berkelanjutan -seminar/workshop min 2,mak 8 -pelatihan min 2,mak 6 -pelatihan non klinis min 2 mak 4 3. Pengabdian masyarakat min 0 mak 12 -pantia -pengurus -penyuluhan -dll 4. Pengembangan keprofesian -dosen -ci Banyak dari kami yang puyeng memikirkan gimana caranya agar SKP tersebut dapat terkumpul. Dan untuk mencukupi SKP aku rajin mengikuti seminar, pelatihan, dan kegiatan lainnya. Karena itu SKPku terpenuhi. Berkas-berkas SKP ku berikan kepada ketua IBI PC, yang nantinya diteruskan ke provinsi untuk mendapatkan rekomendasi perpanjangan STR. Dan sekarang perpanjangan dilakukan melalui online website MTKI. Dan caranya sangat gampang. Dibawah ini yang perlu disiapkan dalam melakukan pengajuan STR online – Pas foto resmi dalam bentuk jpg/jpeg/png max 200 kb – Surat sehat, str yang lama, rekom dari ibi masing-masing di scan dan dalam bentuk pdf dibawah 1 mb Dan kita diminta untuk mengisi borang pengajuan. Jika pengajuan STR diterima, kita diminta mentransfer uang STR sebesar 100 rib. Setelah itu, kita tinggal menunggu STR dikirimkan melalui kantor pos. Dan jangan lupa seringlah mengecek status. Cara Memperpanjang STR Uploaded by Neng Hapsoh 0 ratings0% found this document useful 0 votes 2K views7 pages Document Information click to expand document information Description str Original Title Cara Memperpanjang Str Copyright © © All Rights Reserved Available Formats DOCX, PDF, TXT or read online from Scribd Sharing Options Share on Facebook, opens a new window Facebook Share on Twitter, opens a new window Twitter Share on LinkedIn, opens a new window LinkedIn Share with Email, opens mail client Email Copy Link Copy Link Did you find this document useful? 0%0% found this document useful, Mark this document as useful 0%0% found this document not useful, Mark this document as not useful Is this content inappropriate? Report this Document Download now SaveSave Cara Memperpanjang Str For Later 0 ratings0% found this document useful 0 votes 2K views7 pages Cara Memperpanjang STR Original Title Cara Memperpanjang Str Uploaded by Neng Hapsoh Description str Full description SaveSave Cara Memperpanjang Str For Later 0%0% found this document useful, Mark this document as useful 0%0% found this document not useful, Mark this document as not useful Embed Share Print Download now Jump to Page You are on page 1of 7 Search inside document You’re Reading a Free PreviewPages 4 to 6 are not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your Curiosity Everything you want to read. Anytime. Anywhere. Any device. No Commitment. Cancel anytime. Sharing Options Share on Facebook, opens a new window Share on Twitter, opens a new window Share on LinkedIn, opens a new window Share with Email, opens mail client Copy Link Quick navigation Home Books Audiobooks Documents , active Apa saja syarat perpanjang str bidan? Persyaratan perpanjangan STR dari MTKI 7 lembar pas foto ukuran 4×6 background warna merah. 2 lembar fotocopy ijazah yang dilegalisir cap basah 2 lembar fotocopy sertifikat kompetensi yang dilegalisir bagi bidan yang lulus per 1 agustus 2013. Berapa SKP untuk pengurusan STR? Fungsi utama dari SKP adalah untuk pengurusan Surat Tanda Registrasi STR yang wajib dimiliki oleh tenaga kesehatan, termasuk perawat. Ketentuan jumlah SKP perawat telah disepakati sebanyak 25 SKP dalam 5 tahun. Berapa jumlah SKP untuk perpanjang STR perawat? Cara Mendapatkan Surat Rekomendasi Perpanjangan STR. Jika SKP sudah mencukupi 25 SKP dan dokumen persyaratan sudah lengkap, DPD PPNI Tangsel akan mengajukan Surat Permohonan Rekomendasi STR kepada DPW PPNI Banten. Berapa SKP untuk perpanjang STR Kesling? Izin bertanya, berapa jumlah skp yang harus kita miliki untuk perpanjang STR? Minimal 250 skp yang terbagi dalam 5 rana.
perpanjanganAplikasi MTKP •pengelolaan di MTKP Aplikasi MTKI •pengelolaan di MTKI Aplikasi Search Engine •Bagi pemangku kepentingan terkait STR Online terdiri atas beberapa aplikasi yang akan terus dikembangkan secara bertahap sesuai kebutuhan STR ONLINE. Pengajuan permohonan STR hanya dapat 4 BIDAN 01/2008 1110/2008 551/2009 D-I/D
November 26, 2021 Surat Tanda Registrasi merupakan sebuah dokumen Profesi yang wajib harus dimiliki oleh semua tenaga kesehatan khususnya seorang anggota bidan dalam melaksanakan praktik pelayanan kesehatan. Cara perpanjangan str online dapat dilakukan secara mandiri oleh tenaga Kesehatan yang ingin memperpanjang Surat Tanda Registrasi Perpanjangan STR Online Menyiapkan Pas Foto Layar Belakang Merah Ukuran 4 x 6 format Jpeg/ Maks 200 kb;Scan Surat Sehat yang ditandatangani oleh Dokter ber-SIP Format pdf/ Maks 1 mb;Scan Surat Tanda Registrasi Lama Format pdf/ Maks 1 mb;Langkah-Langkah Pengajuan Perpanjangan STR Online Akses akun, silahkan daftarkan terlebih dahulu jika belum memiliki akun;VIDIO CARA PERPANJANGAN STR SECARA ONLINE Silahkan isi email, Pin dan Kode Chatcha kemudian klik Masuk;Jika sudah masuk, silahkan lanjutkan masuk melalui menu “e-STR”;Kemudian masuk ke menu "Registrasi Ulang" lalu menu "Perpanjangan";Isikan data yang dipertlukan berupa "Nama - Tempat Lahir - Tanggal Lahir dan Nomor STR";Pastikan data yang diisi sesuai, lalu klik "Kirim";Di laya akan munculpenyesuaian data, silahkan di download;Lalu klik "Lanjut";Anda akan disajikan dua data pribadi yaitu data dari Dukcapil dan data dari STR lama;Silahkan di lihat apakah sesaui, jika telah sesuai klik "Mulai";Pada Step 1 anda akan diminta untuk mengupload Pas Foto, Surat Sehat, STR Lama dan Surat Rekomendasi sesuai dengan syarat perpanjangan STR yang telah kita sampaikan diatas;Setelah dokumen selesai diupload, silahkan melengkapi data lainnya yang diperlukan;Pastikan data yang diisi telah sesuai, kemudian klik "Lanjut";Pada Step 2 silahkan di isi data sesuai yang diperlukan;Pastikan data yang diisi telah sesuai, lalu klik "Lanjut";Pada Step 3 anda akan diminta untuk mengisi Nomor Surat dan Tanggal Surat Rekomendasi;Kemudian klik "Selesai";Akan muncul Informed Cocent Validasi Data Pemohon;Silahkan di download, perhatikan apakah draf STR sudah sesuai;Jika draf telah sesuai silahkan contreng di kotak yang tersedia, lalu klik "Selesai".Dengan selesainya pengisian step 3 maka data usulan registrasi telah selesai. yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menunggu validasi dan keabsahan data dengan selalu memantau akun secara berkala untuk mengetahui sudah divalidasi ataupun sudah divalidasi tingggal melakukan pembayaran ribu sesuai kode billing yang diberikan. Setelah pembayaran lunas, anda tinggal menunggu e-STR di approval dan ditandatangani secara elektonik oleh Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia MTKI.Setelah semuanya selesai anda tinggal melakukan pencetakan e-STR dengan menggunakan kerta A4 80 gram.
19Juni 2022, Sertifikat 2 SKP IBI PUSAT *Bisa digunakan untuk perpanjangan STR* Registrasi: Admin: 0812-6521-1005
Pemohonyang telah memenuhi kecukupan SKP sesuai dengan standar panduan pembobotan P2KB dapat meminta Surat Rekomendasi Perpanjangan STR (SRPS) di Formulir C4 SIMAK IPK. Pemohon meminta surat keterangan sehat maksimal 3 bulan dari tanggal periksa dari dokter yang memiliki surat izin praktik dan menuliskan dengan keperluan untuk mengurus STR dan
7uyvU. j83lj6a4xm.pages.dev/131j83lj6a4xm.pages.dev/155j83lj6a4xm.pages.dev/138j83lj6a4xm.pages.dev/276j83lj6a4xm.pages.dev/77j83lj6a4xm.pages.dev/161j83lj6a4xm.pages.dev/224j83lj6a4xm.pages.dev/363j83lj6a4xm.pages.dev/383
syarat skp perpanjangan str bidan